MK memutuskan menolak semua Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHMU) Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ada satu sosok yang sedang hangat diperbincangkan, Ketua MK, Hamdan Zoelva. Mari kenal sosok beliau,
Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. lahir 21 Juni 1962 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Beliau memimpin Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar yang terlibat kasus suap sengketa pilkada kabupaten Lebak, Banten.
Hamdan menikah dengan Nina Damayanti, mereka dikaruniai tiga anak yaitu Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, A. Adib Karamy.
Hamdan menghabiskan masa kecil di desa Paroda, 50 kilometer dari Kota Bima. Dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di Madrasah Ibtidaiyah.
Gelar Sarjana Hukum dia peroleh dari Universitas Hasanuddin, Makassar, mengambil jurusan Hukum Internasional. Ketika menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, dia diminta oleh ayahnya untuk mengambil pendidikan tinggi di bisang agama demi melanjutkan tradisi keluarga yang berlatar belakang pesantren. Maka Hamdan mendaftar ke Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin, Makassar.
Beliau memulai karir menjadi asisten dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serta Fakultas Syariah IAIN Makassar (1986-1987). Selama tiga tahun dia bekerja sebagai Asisten Pengacara & Konsultan Hukum pada Law Office OC. Sempat mendirikan kantor hukum sendiri, SPJH&J Law Firm.
Hamdan Zoelva terpilih melalui mekanisme pemungutan suara dua putaran, sehingga menjadi ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggantikan Akil Mochtar.
Referensi: Berbagai sumber
Penulis: +Patrick Galugu
0 Response to "Sosok Ketua Mahkamah Konsitusi Hamdan Zoelva "
Posting Komentar